MELIHAT DALIL KHGT
Melihat Dalil KHGT
KHGT menjadi pilihan bagi umat dalam menyatukan Kalender hijriyah sebagai pedoman dalam beribadah dan kegiatan sosial. Dengan KHGT persoalan perbedaan waktu ibadah khususnya ibadah puasa, haji dan kegiatan lainnya dapat teratasi dari perbedaan yang menimbulkan sedikit perpecahan di kalangan umat islam. Bagaimana argument dari dail-dalil al-Quran dan hadis terkait dengan KHGT ? Simak paparan berikut ini dari tarjih Muhammadiyah.
Argumen Syar’i
Keselurahan ayat dan hadis yang berhubungan dengan kalender memiliki pentunjuk berupa dalalah ibarah.
a. Al-Qur’an surah al-Isra’ (17): 12
وجََعَلنْاَ اللَّيلَْ وَالنَّهَارَ آيَتَيِْْ ۖ فَمَحَوْناَ آيةََ اللَّيلِْ وجََعَلنْاَ آيةََ النهََّارِ مُبصَِِْةً لَِِبتْغَُوا فضَْلًً مِنْ رَبِّكُمْ وَلَِِعْلمَُوا عَدَدَ السِّنِيَْ وَالِْْسَابَ ۖ وَكَُّ شََْ ء فَصَّلنْاَهُ تَفْصِيلًً .
Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas (QS al-Isra’ (17): 12).
b. Al-Qur’an surah Yasin (36): 39-40
وََالقَْمَرَ قدََّرْناَهُ مَناَزِلَ حَتََّّٰ عََدَ كََلعُْرجُْونِ القَْدِيمِ .لََ الشَّمْسُ ينَبَْغِِ لهََا أنْ تدُْرِكَ القَْمَرَ وَلََ اللَّيلُْ سَابِقُ النهََّارِ ۖ وَ لكُ فِ فَلَ ك يسَْبحَُونَ .
Telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya (QS Yasin (36): 39-40).
c. Al-Qur’an surah al-Baqarah (2):
189يسَْألَوُنكََ عَنِ الَْْهِلةَِّ ۖ قُلْ هَِ مَوَاقِيتُ للِناَّسِ وَالْْجَِّ .
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji (QS al-Baqarah (2): 189.
Ayat di atas mengandung beberapa hal, yaitu (1) bahwa kalender Islam itu adalah kalender lunar (bulan) dan (2) ada isyarat bahwa kalender Islam itu bersifat global. Ini dapat dipahami dari pernyataan linnās (bagi manusia) yang menunjukkan keumuman dan keberlakuan kalender secara universal bagi seluruh manusia di muka bumi. Dengan demikian, ayat ini dapat ditafsirkan menjadi dasar bagi bentuk kalender Islam global yang harus dipilih.
Selain itu ayat di atas mengandung isyarat fungsi religius kalender Islam yang diwakili dan dicerminkan oleh kata al-ḥajj. Selanjutnya dalam hadis ditegaskan bahwa puncak ibadah haji itu adalah wukuf di Arafah, dan di sisi lain hari Arafah itu disunahkan melakukan puasa bagi kaum Muslimin yang tidak sedang melaksanakan haji. Agar hari Arafah itu dapat jatuh pada hari yang sama di seluruh muka bumi, maka tidak ada cara lain kecuali menerapkan kalender hijriah global tunggal (unifikatif).
d. Al-Qur’an surah Yunus (10): 5
هُوَ الََِّّي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِياَءً وَالقَْمَرَ نوُرًا وَقَدَّرهَُ مَناَزِلَ لَِِعْلمَُوا عَدَدَ السِّنِيَْ وَالِْْسَابَ ۖ مَا خَلَقَ اللُ ذَلٰكَِ إِلََّ باِلْْقَِّ ۖ يُفَصِّلُ الْْياَتِ لِقَوْ م
يَعْلمَُونَ .
Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui (QS Yunus (10): 5).
e. Al-Quran surah at-Taubah (9): 36-37
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِندَْ اللِ اثْناَ عَشَََ شَهْرًا فِْ كِتٰبِ اللِ يوَْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالَْرَضَْ مِنهَْآ ارَْبعََةٌ حُرُمٌ ۖ ذٰلكَِ الدِّيْنُ القَْيِّمُ ەۙ فَلًَ تَظْلِمُوْ ا فِيهِْنَّ انَْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا المُْشَِْكِيَْْ كَ آفةًَّ كَمَا يُقَاتِلُوْنكَُمْ كَ آفةًَّ ۖ وَاعْلمَُوْٓا انََّ اللَ مَعَ المُْتَّقِيَْْ .
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa (QS at-Taubah (9): 36).
اِ نَّمَا الن سَِّْءُ زِياَدَةٌ فِ الكُْفْرِ يضَُلُّ بِهِ الََِّّيْنَ كَفَرُوْ ا يُُِلُّوْنهَ عََمًا وَّ يُُرَِّمُوْنهَ عََمًا لُِِّّوَاطِ ـُوْ ا عِدَّةَ مَا حَرَّ مَ اللُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللُ ۖ زُيِّنَ . ࣖ لهَُمْ سُوْ ءُ اعَْمَالهِِمْۖ وَاللُ لََ يَهْدِى القَْوْمَ الكْٰفِرِيْنَ
Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekufuran. Orang-orang yang kufur disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) telah dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir (QS at-Taubah (9): 37).
5 :(55) f. Al-Qur’an surah ar-Rahmanالشَّمْسُ وَالقَْمَرُ بُِِسْباَ ن .
Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan (QS ar-Rahman (55): 5).
Ayat 36 surah At-Taubah menegaskan bahwa kalender terdiri dari 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan suci yang merupakan ad-dīnul qayyim (agama yang lurus). Kemudian ayat 37 menegaskan bahwa pengunduran bulan itu menjadi menambah dalam kekafiran. Dua ayat ini mengajarkan kalender yang baik bagi umat Islam. Kalender terdiri atas 12 bulan (menggunakan konvensi internasional; diantaranya ada 4 bulan suci (konvensi nasional atau regional Arab). Ajaran kalender ini merupakan bagian dari agama yang lurus, dan umat Islam dalam QS arRum, (30): 43 diperintahkan untuk mengikuti agama yang lurus.
Ketika mengikuti agama, umat diperintahkan untuk memiliki kapasitas yang melekat sebagai ḥanīf (QS ar-Rum, (30): 30), dengan pengertian mutaharri al-istiqāmah, orang yang cermat dalam istikamah. Istikamah adalah luzūm al-manhaj al-mustaqīm, tetap berada di jalan lurus. Jalan lurus dalam Surah al-Fatihah adalah jalan yang ditempuh untuk mendapat ni’mah, al-ḥalāh al-ḥasanah, keadaan baik semua bidang kehidupan.
Muhammadiyah melakukan akomodasi KHGT dalam rangka mengamalkan ad-dīnul qayyim supaya umat memiliki keadaan baik dalam berkalender. Keadaan baik itu adalah memberikan kepastian dan dapat dijadikan kalender transaksi. Hal ini sudah barang tentu dengan penyesuaian. Jika dahulu dalam kalender agama lurus itu, ada penerimaan perhitungan satu tahun terdiri atas 12 bulan sebagai konvensi internasional, sekarang penerimaan kalender yang baik
menurut standar internasional adalah universal (1 hari 1 tanggal di seluruh dunia, pasti dan berlangsung lama) dan ada penerimaan 4 bulan suci yang menjadi konvensi di wilayah Arab pada zaman Al-Qur’an turun.
Agama lurus (ad-dīnul qayyim) -menurut Ibn Qutaibah- adalah alḥisāb ash-shahīh wal ‘adādul mustaufi (hitungan yang benar dan bilangan yang memenuhi) dan -menurut al-Kalbi- adalah al-qadla’ alhaqq al-mustaqīm, keputusan yang benar lagi lurus. KHGT memenuhi pengertian ad-dīnul qayim, baik yang dikemukakan Ibn Qutaibah maupun al-Kalbi.
At-Taubah ayat 37 selanjutnya menegaskan bahwa pengunduran atau penundaan menjadi tambahan dalam kekafiran. Menurut Ibn Abbas, maksud pengunduran dalam ayat ini adalah mengundurkan tahun lebih 11 hari sehingga bulan Muharam berada di bulan Safar. Adapun menurut Mujahid, pengertian pengunduran itu adalah pengunduran pelaksanaan haji setiap dua tahun: Haji pada bulan Zulhijah 2 tahun, kemudian haji di bulan Muharam 2 tahun, lalu haji di bulan Safar 2 tahun, dan haji di bulan Zulkaidah 2 tahun. KHGT tidak ada pengunduran dalam dua pengertian di atas dan dalam pengertian baru yang mungkin ada sehingga terjamin tidak ada tambahan dalam kekafiran padanya. Penjelasan tentang bulan-bulan suci disebutkan dalam hadis Abu Bakrah,
عَ نْ ابنِْ أبَِِ بكَْرَةَ عَنْ أبَِِ بكَْرَةَ رضََِِ اللُ عَنهُْ عَنْ النَّبِِِّ صَلََّّ اللُ عَ لَيهَِْ وسََلَّمَ قاَلَ الزَّمَانُ قدَْ اسْتدََارَ كَهََيئْتَِهِ يوَْمَ خَلَقَ اللُ السَّمَوَاتِ وَ الْْرضَْ السَّنةَُ اثْناَ عَشَََ شَهْرًا مِنهَْا أرْبعََةٌ حُرُمٌ ثلًََثةٌَ مُتَوَالَِِّاتٌ ذُو القَْعْدَةِ وَذُو الِْْجَّةِ وَالمُْحَرَّمُ وَرجََبُ مُضَََ الََِّّي بيََْْ جَُُادَى وشََعْبَانَ
)رَوَاهُ البُخَاريُِّ وَمُسْلِمٌ(.
Dari Abu Bakrah r.a. (diriwayatkan), Dari Nabi saw. bersabda: "Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci. Tiga berturut-turut, yaitu Zulqa'dah, Zulhijjah dan Muharram. Sedangkan keempatnya adalah bulan Rajab Muḍar antara Jumada dan Sya'ban." (HR al-Bukhari dan Muslim).
g. Hadis Nabi Saw
Akomodasi kalender Hijriah global berdasarkan sunah dan yang menjadi ashl (dalil pokok) adalah hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar:
عن ابْنَ عُُمَرَ رضََِِ اللُ عَنهُْمَا عَنِ النَّبِِِّ صَلََّّ اللُ عَلَيهِْ وسََلَّمَ ، أنَهَُّ قاَلَ: إِناَّ أمَُّةٌ أمِّيةٌَّ، لََ نكَْتُبُ وَلََ نََسُْبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وهََكَذَا يَعْنِِ مَرَّةً تسِْعَةً وعَِشَِْينَ، وَمَرَّةً ثلًََثِيَْ )رَوَاهُ البُخَاريُِّ وَمُسْلِمٌ(.
Dari Ibnu ‘Umar r.a. (diriwayatkan) dari Nabi saw. bersabda: Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis dalil ashl lain adalah hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dari Abu Hurairah,
عَنْ أبَِِ هُرَيرَْةَ أنََّ النَّبَِِّ صَلََّّ اللُ عَلََيهِْ وسََلَّمَ قاَلَ
: «الصَّوْمُ يوَْمَ تصَُومُونَ، وَالفِطْرُ يوَْمَ تُفْطِرُونَ، وَالْضْحََ يوَْمَ تضَُحُّونَ )رَوَاهُ التِِْمِذِيُّ(.
Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), bahwasanya Nabi saw. telah bersabda: Puasa adalah hari kalian berpuasa, Idulfitri adalah hari kalian berbuka, Iduladha adalah hari kalian menyembelih hewan (HR at-
Tirmidzi).
Cara beristidlal dengan hadis ini adalah dengan memperhatikan pernyataan “kamu” dalam hadis tersebut yang merupakan kata ganti nama yang berbentuk jamak yang berarti mencakup seluruh umat Islam di seluruh muka bumi. Perintahnya adalah agar berpuasa, beridulfitri, dan beriduladha secara serentak pada hari sama di seluruh dunia. Hal itu seperti ibadah Jumat yang serentak dilakukan pada hari yang sama di seluruh dunia, yaitu pada hari Jumat. Dengan begitu sistem penanggalannya harus bersifat global dan unifikatif.
Dari segi ushul fikih, kata “kamu” dalam pernyataan hadis di atas adalah bentuk jamak dan jamak menunjukkan keumuman, sehingga hadis ini menyatakan bahwa puasa dilaksanakan pada hari semua kamu umat Islam melaksanakan puasa. Begitu pula halnya Idulfitri dan Iduladha dilaksanakan pada hari semua umat Islam melaksanakannya. Artinya ketiga ibadah itu dilaksanakan oleh kaum Muslimin secara serentak pada hari yang sama. Syaikh Aḥmad Muḥammad Syākir, ahli hadis pensyarah Sunan at-Tirmiżī adalah orang pertama yang menggagas KHGT, menggunakan hadis ini sebagai dasar menyatakan bahwa kalender Islam itu wajib unifikatif di mana setiap awal bulan dimulai serentak di seluruh dunia tanpa mempertimbangkan perbedaan matlak.
Umat Islam pada zaman sekarang bukan lagi umat yang ummi. Mereka sudah bisa menulis dan berhitung (melakukan hisab). Ditambah lagi al-Qur’an sendiri mengisyaratkan penggunaan hisab dalam penentuan bulan-bulan kamariah, tidak menggunakan rukyat.
Keberadaan kalender Islam yang akurat dan bebas dari interkalasi merupakan bagian dari makasid syariah. Tiga surah Al-Quran, yaitu Yusuf (12): 40, al-Bayyinah (98): 5, dan at-Taubah (9): 36-37 menyebutkan,
مَا تَعْبدُُوْنَ مِنْ دُوْنهِ اِلََّٓ اسَْمَ آءً سَمَّيتْمُُوهَْا ٓ انَْتُمْ وَاٰ بآَ ؤُكُمْ مَّا ٓ انَزَْلَ اللُ بهَِا مِنْ سُلطْٰ نۖ اِنِ الْْكُْمُ اِلََّ لِلِ ۖ امََرَ ا لَََّ تَعْبدُُوْٓ ا اِ لََّٓ اِياَّهُ ۖ ذٰلكَِ الدِّيْنُ القَْيِّمُ وَل ِكٰنَّ اكَْثَََ الناَّ ِس لََ يَعْلمَُوْنَ .
Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu.
Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS Yusuf (12): 40).
وَمَآ امُِرُوْٓا اِلََّ لِِّعَْبدُُوا اللَ مُُلِْصِيَْْ لََُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَ آءَ وَيُقِيمُْو ا الصَّلوٰ ةَ وَيُؤْتوُ ا الزَّكٰوةَ وذَٰل كَِ دِيْنُ القَْيمَِّةِۖ .
Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar) (QS al-Bayyinah (98):
5).
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهَُورِ عِندَ ٱللَِ ٱثْناَ عَشَََ شَهْرً ا فِ كِتَبِٰ ٱللِ يوَْ مَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَ تِٰ وَ ٱلْْرضََْ مِنهَْ آ أرْبعََةٌ حُرُ مٌ ۖ ذَلٰكَِ ٱلدِّينُ ٱلقَْيِّ مُ ۖ ف لًََ تَظْلِمُو اۖ فِيهِنَّ أنفُسََكُمْ ۖ وَقَتِٰلُو اۖ ٱلمُْشَِْكِيَْ كََفٓةًَّ كَمَا يُقَٰتِلُونكَُ مْ كََفٓةًَّ ۖ وَ ٱعْلمَُوٓاۖ أنَّ ٱللَ َّ مَ عَ ٱلمُْتَّقِيَْ . إِنَّمَا ٱلنسَِِّٓ ءُ زِياَدَةٌ فِ ٱلكُْفْرِ ۖ يضَُلُّ بهِِ ٱلََِّّي نَ كَفَرُو اۖ يُُِلُّونهَُ ۥ عََمًا وَيُُرَِّمُون هَُۥ عََمًا لَُِِّّوَاطِ ـُو اۖ عِدَّةَ مَا حَرَّ مَ ٱللُ فَيحُِلُّواۖ مَا حَرَّمَ ٱللُ ۖ زُيِّنَ لهَُمْ سُوءُٓ أعْمَٰلِهِمْ ۖ وَ ٱ للُ لََ يَهْدِى ٱلقَْوْ مَ ٱلكَْٰفِرِي نَ.
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya mengundurundurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orangorang yang kafir (QS at-Taubah (9): 36-37).
Tiga surat di atas menegaskan tentang esensi agama yang benar (ad-dīn al-qayyim atau dīn al-qayyimah). Esensi dari agama yang benar menurut ayat-ayat tersebut adalah (a) bertauhid kepada Allah, (b) menegakkan salat, (c) membayar zakat, (d) mengikuti kalender yang akurat dengan bilangan bulan adalah 12 bulan tanpa interkalasi. Atas dasar ayat-ayat tersebut jelas sekali bahwa keberadaan kalender Islam yang akurat dan bebas dari interkalasi merupakan bagian dari makasid syariah yang harus diwujudkan.
